Pages

Senin, 12 Maret 2012

Pembersihan Gol

PERATURAN 17 - PEMBERSIHAN GOL 

 Pembersihan gol adalah cara untuk memulai kembali permainan. Gol tidak dapat dikatakan sah apabila gol dilaksanakan melalui ditendang atau dilempar langsung dari gawang oleh penjaga gawang. Pembersihan gol diberikan jika keseluruhan bola telah disentuh oleh pemain dari tim penyerang, telah melewati garis gawang, apakah menggelinding di tanah atau melayang di udara dan gol tidak tercetak sesuai Peraturan No. 11. 

 PROSEDUR
 Bola dilempar dari titik manapun dalam daerah pinalti oleh penjaga gawang dari tim bertahan. Para pemain lawan harus tetap berada diluar daerah pinalti sampai bola berada dalam permainan. Penjaga gawang tidak boleh memainkan bola untuk kedua kalinya sampai bola tersebut dimainkan oleh pemain lawan atau melewati garis tengah lapangan. Bola dalam permainan ketika bola tersebut dilempar langsung keluar dari daerah pinalti. 

 PELANGGARAN DAN SANGSI 
- Jika bola tidak dilempar langsung keluar daerah pinalti maka pembersihan gol diulang. 
- Jika bola sudah dalam permainan, penjaga gawang menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum bola tersebut dimainkan pemain lawan atau melewati garis tengah lapangan maka tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan dari tempat dimana pelanggaran terjadi. 
- Adapun jika terjadi didalam daerah pinalti maka tendangan bebas tidak langsung dilaksanakan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi. 
- Jika setelah bola berada dalam permainan, kemudian penjaga gawang menerimanya kembali dari rekan setim maka tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.

 Jika pembersihan gol dilaksanakan dalam waktu lebih dari 4 detik oleh penjaga gawang yang memegang bola: Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan, dilaksanakan dari garis daerah penalti pada tempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.

0 komentar:

Posting Komentar